A (14) ditangkap penyidik Polsek Bojong Gede, Depok, Jawa Barat atas kasus pembunuhan Jordan (50) dan anaknya Edward (22), Kamis (19/7), pukul 02.30 WIB. Parahnya, A membunuh bapak dan anak itu dengan bayaran sebesar Rp 6 juta.
A menjadi eksekutor dan pelaku utama pembunuhan yang direncanakan tersangka lain yakni DD, PP, dan KS. A dan D (tersangka yang masih buron) menghabisi nyawa Jordan dengan memukul belakang kepala bapak itu dengan martil. A kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Depok.
2. Remaja 16 Tahun yang Mengubur Teman Sekolahnya dalam Karung
Seorang siswi di Bandar Lampung, Dwi Komalasari (16) dilaporkan hilang oleh keluarganya. Selang beberapa hari, mayat pelajar kelas II SMA ini ditemukan dengan kondisi mengenaskan.
Mayat pelajar itu ditemukan di dalam karung dan ditanam di sebuah gudang dengan kedalaman 40 cm. Setelah diselidiki, ternyata pembunuhnya adalah teman satu sekolah Dwi yang berinisial DE (16).
DE lantas ditangkap penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (18/7/2012). Selain membunuh Dwi, DE merampas barang-barang milik korban seperti HP dan sepeda motor Yamaha Mio. DE lalu ditetapkan menjadi tersangka.
3. Remaja Bunuh Teman Perempuannya karena Sering Diejek
ABG asal Desa Temanggal, Kecamatan Adimulyo, Kebumen ini nekat membunuh teman perempuannya karena alasan sering diejek. ABG berusia 14 tahun ini membunuh Windi Astuti (14) di Pantai Menganti, Kecamatan Ayah, Kebumen.
Mayat Windi yang merupakan pelajar SMPN 2 Adimulyo ditemukan oleh nelayan pada Rabu (11/7/2012). Polisi menangkap AM di rumah orangtuanya di Desa Temanggal, Kamis (12/7), pukul 03.00 dini hari.
4. Evan Mulyadi Tewas Dikeroyok & Dilempar Remaja Belasan Tahun
Evan Mulyadi (16) ditemukan tewas dikeroyok oleh sejumlah remaja belasan tahun di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, 9 Juni 2012. Tewasnya Evan berawal dari keributan yang terjadi dengan para remaja yang datang ke Pasar Pramuka.
Saat itu, Evan dan teman-temannya sedang nongkrong di Pasar Pramuka. 11 orang remaja datang menghampiri Evan dan teman-temannya. Mereka menanyakan seseorang. Namun Evan dan teman-temannya tidak kenal dengan nama yang disebutkan para remaja tersebut.
Tak jauh setelah meninggalkan lokasi tongkrongan Evan dan teman-temannya, seorang remaja dari kelompok itu melemparkan botol. Seorang teman Evan tidak senang dengan perlakuan itu. Akhirnya keributan terjadi. Kelompok remaja tersebut mengejar Evan dan teman-temannya. Evan dikejar hingga ke lantai 2 Pasar Pramuka. Setelah dikeroyok, diduga Evan dilempar dari lantai dua. Evan sempat dirawat namun tak lama menghembuskan nafas terakhirnya.
Kapolsek Matraman Kompol Djoko Santoso mengatakan pelaku pembunuhan terhadap Evan rata-rata masih ABG. Mereka berusia 16 sampai 20 tahunan. 11 ABG ini akhirnya ditangkap. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain.
5. ABG 17 Tahun Bunuh Polisi
C (17), warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Rohil ditangkap polisi pada bulan Mei 2012. C ditangkap karena telah membunuh Aipda SP Girsang, anggota Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Perilaku C ternyata sering meresahkan masyarakat. C pernah dilaporkan orangtuanya sendiri karena pernah mengancam akan dibunuh. Atas perbuatannya membunuh anggota Polri, C ditangkap.
Saat hendak ditangkap, C melawan dan mengancam petugas dengan sebilah parang. Alhasil timah panas pun dilemparkan ke C setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan. C lalu ditangkap dalam keadaan tak bernyawa.
0 komentar:
Posting Komentar