1. Dilarang meninggal
Kota Longyearbyen, berlokasi di Kutub Utara. Permukiman mini ini hanya dihuni 1.500 orang. Mereka tinggal di deretan rumah kayu yang berlokasi pada lembah gunung. Meski minim penduduk, kota ini beraktivitas normal. Mereka memiliki penambangan, peternakan, sekolah, gereja, pengadilan, penjara, serta pertokoan.
Tapi satu yang tak ada di sini: kuburan. Sebetulnya Longyearbyen memiliki kompleks makam tua. Namun sejak 70 tahun lalu, pemerintah melarang penduduk atau pengunjung kotanya meninggal. "Bisa-bisa Anda malah ditangkap polisi saat mati," tulis situs berita Telegraph.
Mengapa mereka melarang orang mati? Kata situs BBC News, mayat di Longyearbyen tidak bisa membusuk. meski mayat itu telah dikubur bertahun-tahun, jasadnya bakal tetap utuh. Karena itu, BBC News menyarankan pengunjung Longyearbyen segera terbang ke bagian lain Nowergia, bila dia sakit.
"Kalau-kalau meninggal, Anda bisa dikubur secara layak, tak seperti di Longyearbyean."
2. Dilarang gemuk
Dalam daftar negara berpenduduk obesitas, Jepang berhasil menurunkan peringkatnya. Ketimbang Amerika Serikat yang memiliki penduduk obesitas sebanyak 35 persen, Negeri Sakura ini telah menekan jumlahnya sebanyak lima persen. Meski begitu, pemerintah Jepang tak lantas lembek pada warganya. Bahkan mereka mengeluarkan kebijakan ketat.
Isinya: sejak 2009, tiap warga Jepang diwajibkan memiliki lingkar pinggang maksimal sekitar 80 sentimeter bagi lelaki di atas usia 40 tahun, dan 90 sentimeter untuk perempuan pada umur yang sama. "Ukuran pinggang lebih dari angka itu, maka mereka bakal dikenakan sanksi," tulis Telegraph.
3. Dilarang menyetir tanpa kemeja
Dari banyak negara, Thailand merupakan tempat yang paling banyak larangan aneh. Pertama, Negeri Gajah itu melarang siapa saja bepergian tanpa mengenakan pakaian dalam. Jadi jangan harap kala berlibur di sana, Anda bisa keliling kota hanya mengenakan kaos tanpa kutang di bagian dalam.
Kedua, sebelum mengendarai mobil ada baiknya Anda memastikan bila sudah memakai kemeja. Ya itulah peraturannya. Pakai kemeja, baru boleh menyetir. Tidak peduli celana model apa yang Anda kenakan pada saat itu.
Ketiga, jangan pernah meludah di jalanan. Kalau coba-coba menyemburkan air liur, Anda harus siap-siap terima resikonya. Denda sebesar $ 2.000 Bath atau sekira Rp 620 ribu.
Terakhir, janganlah berbicara jelek soal Raja Thailand. Bagi warga Thailand, raja mereka adalah orang suci dan sangat dihormati. Orang yang menghinanya bakal dibui selama 15 tahun.
4. Dilarang menyiram kloset di malam hari
Keinginan buang air kecil atau besar bukanlah sesuatu yang direncanakan. Tidak jarang kedua hal itu datang mendadak. Meski begitu, Anda harus benar-benar memperhatikan jarum jam pada saat melakukan aktivitas itu di Swiss.
Kenapa? Sebab di negeri itu, tiap orang yang tinggal di apartemen dilarang mengguyur klosetnya setelah pukul 22.00. Misalnya terpaksa buang air besar di jam 00.00, maka Anda harus membiarkan kloset kotor hingga pagi menjelang.
Menurut pemerintah, bunyi pembuangan air pada kloset bakal mengganggu tidur penghuni apartemen lainnya. Mereka anggap tindakan itu antisosial.
5. Dilarang berbaju loreng-loreng
Untuk sebagian lelaki, mengenakan celana atau jaket loreng terasa begitu maskulin. Meski mereka bukan tentara.
Tapi bila Anda berlibur ke Karibia, terutama Kota Trinidad dan Tobago, jangan harap bisa memboyong pakaian kamuflase itu. Sebab mengenakan baju loreng di Karibia, ilegal.
Kenapa dilarang? Rupanya pemerintah Karibia ingin mencegah adanya orang yang berusaha menipu pejabat pemerintah atau militer di sana. Dan bila kedapatan membawa atau mengenakan pakaian loreng, polisi bakal segera menangkap Anda.
0 komentar:
Posting Komentar